Selamat datang di website Esindo MT!
Esindo MTEsindo MTEsindo MT
(021) 7814 373
admin@esindo.net
Indonesia

PPn

Pelatihan PPn

KONSEP DAN APLIKASI PERPAJAKAN PPN, WHT, DAN PPh Final FREE : Xls eFaktur PPN

Tujuan Pelatihan:

Meningkatkan pemahaman dan penguasaan peserta training di dalam penerapan (aplikasi)
ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia khususnya hak dan kewajiban yang berkaitan dengan pemahaman KUP, PPh Badan, WHT, PPN serta kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak di perusahaan. Setelah mengikuti pelatihan perpajakan diharapkan peserta dapat memahami aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi rutin sehari-hari untuk diaplikasikan diperusahaan, dan bisa mempersiapkan diri dalam pelaporan pajak serta bersiap dalam hal dilakukan pemeriksaan pajak.

Secara detail, hasil yang diharapkan dari seluruh peserta adalah pemahaman atas hak dan kewajiban perpajakan serta penguasaan aplikasi perpajakan dengan ketentuan dan peraturan pajak yang berlaku di Indonesia, meliputi :

PPh WHT

  • Materi pelatihan dikaitkan dengan kewajiban pemotongan atas imbalan jasa, sewa,
    Pembayaran bunga, dividen, royalti kepada WP badan, WP Orang pribadi dalam negeri
    maupun luar negeri, baik yang bersifat non final maupun PPh final.

PPN

  • Materi pelatihan dikaitkan dengan kewajiban pemungutan PPN kepada fihak lain dan
    pemungutan PPN oleh fihak lain. Terlebih dengan ketentuan terbaru setelah keluarnya
    UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan peraturan
    pelaksanaannya, seperti PER-03/PJ.2022 tentang Faktur Pajak, yang mengatur tentang
    saat pembuatan, keterangan dalam faktur pajak, cara pembuatan, pembetulan dan
    penggantian, pengkreditan dan lain-lain beserta pernak pernik masalah administrasinya.
MATERI PELATIHAN :
PPN :
            
  • Pokok-pokok PPN: Karakteristik Legal PPN; Objek dan Subjek PPN, Kewajiban Subjek PPN
  • Mekanisme Pemungutan PPN;
  • Jenis Faktur Pajak, Saat Pembuatan Faktur Pajak sesuai UU 42/2009 stdtd. UU No.7 Tahun 2022 tentang harmonisasi peraturan perpajakan serta peraturan pelaksanaan lainnya;
  • Tata Cara Penggantian Faktur Pajak Yang Hilang; Dokumen Tertentu yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak, Sanksi-sanksi Perpajakan Terkait Faktur Pajak
  • Syarat Pengkreditan Pajak Masukan; Serba-serbi dan definisi Faktur Pajak cacat versI Pemeriksa DJP dan Wajib Pajak serta aturannya.
  • Pembahasan pernak pernik permasalahan di PPN dan tax planning-nya
  • Problem Solving atas Kesalahan Dalam Pelaksanaan PPN
 

Contact

  • Cibis Eight lt 5#22 jakarta selatan
  • 021 7814 373
  • adm.esindomt@gmail.com

Brochures

Categories

We understand the importance of approaching each work integrally and believe in the power of simple.

Melbourne, Australia
(Sat - Thursday)
(10am - 05 pm)

At vero eos et accusamus et iusto odio digni goikussimos ducimus qui to bonfo blanditiis praese. Ntium voluum deleniti atque.

Melbourne, Australia
(Sat - Thursday)
(10am - 05 pm)